Tukar Uang Rp 75 Ribu Hari Ini di Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, dan CIMB Niaga dengan Syarat Berikut

- 1 Oktober 2020, 08:58 WIB
Uang Rp75 ribu yang diluncurkan pemerintah untuk memperingati kemerdekaan ke-75 Indonesia
Uang Rp75 ribu yang diluncurkan pemerintah untuk memperingati kemerdekaan ke-75 Indonesia /hops.id

KABAR JOGLOSEMAR - Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan uang edisi khusus dalam rangka Peringatan HUT ke-75 RI bulan Agustus lalu.

Uang edisi khusus tersebut adalah uang kertas senilai Rp 75 ribu.

Tentu saja uang edisi khusus ini sangat diminati oleh masyarakat. Selama ini, yang beredar adalah uang kertas pecahan tertinggi yaitu Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober 2020, Klik www.pln.co.id atau Via WA

Masyarakat bisa mendapatkan uang edisi khusus ini dengan cara menukarkan di Bank. Berbagai bank swasta bisa seperti BCA, BNI, BRI, Mandiri, hinga CIMB Niaga.

Seperti dilansir oleh kabarjoglosemar.com dari Zona Jakarta dengan judul: MULAI BESOK! Pemesanan Penukaran UPK Rp 75 Ribu Mulai 1 Oktober 2020, Begini Syarat dan Caranya

Penukaran uang Rp 75 ribu tahap kedua di bank-bank tersebut mulai berlaku hari ini, Kamis 1 Oktober 2020 hingga 30 Oktober 2020.

Dilansir dari pintar.bi.go.id, penukaran bertempat di Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) yang ditunjuk.

Masyarakat bisa memesan secara online pada aplikasi PINTAR di laman Bank Indonesia melalui situs pintar.bi.go.id.

Untuk mendapatkan uang nominal Rp75.000 dapat dimiliki dengan tukar uang 75.000, warga wajib mengajutkan syarat berupa Warga Negara Indonesia yang telah memiliki KTP.

Baca Juga: Cara Dapat Insentif Rp 50 Ribu dari Ikut Survei Kartu Prakerja

Satu KTP hanya dapat digunakan untuk penukaran 1 (satu) lembar UPK 75 Tahun RI.

Mekanisme Penukaran:

1. Pilih lokasi dan tanggal penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan pada aplikasi.

2. Pastikan anda mendapakan bukti pemesanan. Simpan bukti pemesanan dalam bentuk cetak atau digital.

3. Lakukan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan secara langsung pada lokasi dan tanggal yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji BPJS Sudah Cair 87 Persen, Cek Namamu Dapat atau Tidak di Link Ini

4. Pastikan Anda membawa KTP asli dan bukti pemesanan. Jangan lupa siapkan uang tunai senilai Rp 75.000.

5. Penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan dilakukan dengan senantiasa menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

6. Dalam hal pemesan tidak dapat datang langsung ke lokasi penukaran, dapat diwakilkan kepada pihak yang dipercaya dengan membawa Surat Kuasa, KTP asli pemesan, dan bukti pemesanan.

Baca Juga: 6 Keutamaan Surat Al Ikhlas, Setara dengan Sepertiga Al Quran dan Sebagai Pembuka Pintu Rezeki


Sebagaimana diketahui, Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai bentuk persembahan rasa syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan selama 75 tahun kemerdekaan Indonesia.

UPK 75 Tahun RI dicetak menggunakan durable paper, dengan desain dan unsur pengaman menggunakan teknologi terkini.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Non PKH di Link Kemensos

Inovasi dalam pencetakan tersebut menjadikan UPK 75 Tahun RI semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, namun sulit untuk dipalsukan. ***(Nika Wahyu/ Zona Jakarta)

Editor: Sunti Melati

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x