KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah targetkan 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), menerima bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Sebelumnya pemerintah telah meluncurkan berbagai program mulai dari PKH, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako dan yang kali ini adalah Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu.
Pemerintah mengalokasikan sebanyak 4,5 triliun untuk program bantuan sosial Rp 500 ribu per kepala Keluarga ini.
Baca Juga: Jadwal Pembagian Subsidi Kuota Gratis dari Kemdikbud, Cek Di Sini
"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial.
Berbeda dengan bantuan sosial lainnya, bantuan ini hanya diberikan sekali kepada Kepala Keluarga yang terpilih.
Jika Anda tidak menerima PKH, maka bisa mengecek apakah sebagak penerima bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Baca Juga: Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Saat Ideologi Pancasila Berhasil Dipertahakan
Jika termasuk, nantinya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.