2. Pilih menu registrasi.
3. Lakukan pengisian formulir sesuai dengan data (nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email).
Untuk cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website sebagai berikut:
1. Masuk ke laman https://sso(.)bpjsketenagakerjaan(.)go(.)id/.
2. Masukkan alamat e-mail di kolom user.
3. Kemudian, masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
Baca Juga: 2 Ledakan Bom di Filipina: 10 Orang Tewas
Via aplikasi BPJSTK Mobile
1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile.