Setelah korban tewas, pelaku mengambil karung sampah ukuran 50 kg yang berada di depan kontrakan.
Jasad korban lantas dimasukkan ke dalam karung. Karung itu kemudian diikat dengan menggunakan tali tambang plastik yang sebelumnya dipakai untuk menjerat leher korban.
Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polsek Rancaekek setelah bertemu ibunya. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni tentang pembunuhan dan pelecehan seksual anak di bawah umur. ***(Engkos Kosasih/Galamedianews.com)