Terbakar Cemburu, Seorang Remaja Bunuh Pacar dan Jasadnya Dimasukkan dalam Karung

- 7 Agustus 2020, 07:10 WIB
Ilustrasi korban pembunuhan.
Ilustrasi korban pembunuhan. /PIXABAY/Sibari

KABAR JOGLOSEMAR - Seorang remaja SMA berinisial MRS (19) tega menghabisi nyawa pacarnya lantaran cemburu. Tragisnya, jasadnya dimasukkan dalam karung.

PA (18) ditemukan tak bernyawa di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cempaka, Kampung Babakan Sukarasa RT 03/RW 11 Desa Rancaekek Wetan, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis 6 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.

Jasad perempuan dalam karung tersebut merupakan warga Kampung Sukamanah, RT 05/RW 22, Desa Rancaekek Wetan. Ia menjadi korban pembunuhan oleh pacarnya sendiri.

Baca Juga: 7 Orang Terseret Ombak di Pantai Goa Cemara, 5 Hilang dan 2 Meninggal Dunia

Sebagaimana dikutip dari Galamedia, dalam artikel yang berjudul Ditemukan dalam Karung Sampah, Siswi SMA di Rancaekek Bandung Jadi Korban Pembunuhan Kekasihnya, Kapolsek Rancaekek, Kompol Imron Rosadi membenarkan kejadian tersebut.

Dia mengungkapkan kejadian pembunuhan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan milik Yoga (54). Pembunuhan baru terungkap setelah polisi mendapatkan laporan pada Rabu 5 Agustus 2020 malam pukul 23.00 WIB.

Setelah menerima laporan, petugas gabungan Reskrim Polresta Bandung dan Polsek Rancaekek langsung menuju ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut keterangan, korban dibunuh saat berhubungan seks dengan pacarnya, MRS. Tepatnya pada Rabu 8, Agustus malam, MRS membawa korban ke rumahnya yang sedang kosong. Kebetulan saat itu orang tua MRS sedang bekerja.

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan, YouTuber Turah Ramai Diperbincangkan

Sebelum pembunuhan, keduanya diketahui sempat melakukan hubungan badan. Pelaku yang cemburu mengetahui korban memiliki pacar lain, dengan gelap mata langsung menjerat leher korban hingga akhirnya tewas. 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x