Warga Kulon Progo Gantung Diri karena Kalah Judi

- 6 Agustus 2020, 15:35 WIB
Ilustrasi gantung diri.
Ilustrasi gantung diri. /PIXABAY/ArtWithTammy

KABAR JOGLOSEMAR - Warga Dusun Karongan, Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kulon Progo digegerkan dengan penemuan jenazah pria gantung diri. Penemuan jenazah tersebut terjadi pada Selasa, 4 Agustus 2020 lalu. Pria bernama Karmanto (36) nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena kalah judi online.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Polisi Satu I Nengah Jefri membenarkan adanya kejadian warga Kulon Progo gantung diri karena kalah judi.

"Iya betul ditemukan ada warga gantung diri" ujar Jefri saat dikonfirmasi pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Baca Juga: Sultan HB X Utamakan Dialog daripada Sanksi pada Pelanggar Protokol Covid-19

Menurut keterangan dari rilis kepolisian yang diterima Kabar Joglosemar, korban pertama kali ditemukan oleh seorang pelajar perempuan bernama Yuanisa sekitar pukul 16.30 WIB. Saksi lantas meminta memanggil warga lainnya untuk meminta bantuan. Tak lama setelah ada laporan pihak berwenang mengevakuasi korban dan dibawa ke RSUD Wates untuk menjalani visum.

Dari hasil visum, tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan atau kekerasan. Korban diketahui meninggal murni akibat bunuh diri. Sementara dugaan alasan warga Kulon Progo gantung diri karena kalah judi diketahui dari surat wasiat yang ditinggalkan korban di sakunya.

Baca Juga: Geliat UMKM Sambut Era Adaptasi Kebiasaan Baru

"Aku kalah judi Online, timbang mlebu penjara trima mati, anak anak gedekno, mobil sepeda motor tak gadheke. (Aku kalah judi Online, daripada masuk penjara aku memilih mati, anak-anak tolong dibesarkan, mobil sepeda motor digadaikan)," seperti dikutip dari isi surat milik korban. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x