Diduga Lakukan Pelecehan, YouTuber Turah Ramai Diperbincangkan

- 6 Agustus 2020, 19:37 WIB
Youtuber Turah Parthayana
Youtuber Turah Parthayana //Instagram/@turahparthayana

KABAR JOGLOSEMAR - Seorang YouTuber, Turah Parthayana sedang menjadi sorotan di jagat maya. Namanya menjadi trending di media sosial maupun pemberitaan usai kemunculan thread Twitter yang menyebut YouTuber Turah telah melakukan pelecehan seksual.

Hingga Kamis, 6 Agustus 2020 malam, menurut pantauan Kabar Joglosemar setidaknya sudah ada sebanyak 24,3 ribu cuitan yang membicarakan dengan kata kunci Turah. Hal tersebut mulanya berawal dari unggahan akun Twitter @sandi_sa119. Dalam thread yang dibuatnya pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Akun itu menceritakan tentang seorang temannya yang dalam cerita itu diakui menjadi korban pelecehan YouTuber Turah.

Baca Juga: Warga Kulon Progo Gantung Diri karena Kalah Judi

Akun @sandi_sa119 mengaku sudah berbicara dengan korban dan mengantongi sejumlah bukti. Dalam cuitannya itu dia menyebut korban pelecehan YouTuber Turah tidak hanya ada satu.

Pemilik akun @sandi_sa119 menyebut ada oknum yang sengaja menutupi kasus tersebut.

"Teman-teman, Gue udah bicara dg korban, gue pegang bukti. Kasus tidak hanya satu. Ada oknum yg nutupi. ADA ANCAMAN KE PADA KORBAN. Tunggu utas gue biar lengkap. Gue janji bakal buka semua bukti dan percakapan gue sama Korban. #Turahpelecehanseksual," seperti dikutip Kabar Joglosemar dari cuitan akun @sandi_saa119 pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Baca Juga: Sultan HB X Utamakan Dialog daripada Sanksi pada Pelanggar Protokol Covid-19

Pelecehan yang diduga dilakukan oleh YouTuber Turah dilakukan saat hendak menonton film horor di sebuah kamar di asrama mereka. 

Selain itu akun itu juga mengunggah surat pernyataan yang dibuat Perhimpunan Mahasiswa Rusia (pemira) di kota Tomsk Rusia, yang diwakili Gokma Sahat Tua Sinaga bahwa Turah telah melakukan pelecehan seksual pada 23 November 2019 terhadap korban JA.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x