Berikut ini adalah lima instansi dengan jumlah non-ASN terbanyak, yaitu:
- Kementerian Agama (sebanyak 139.560)
- Kementerian Sosial (sebanyak 40.715)
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur (sebanyak 24.875)
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (sebanyak 21.888)
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (sebanyak 21.757)
Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa Pendataan non ASN bertujuan untuk memetakan kebutuhan pegawai non ASN.
Baca Juga: Poin Penting Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 46, Cek Lagi Sebelum Daftar di prakerja.go.id
Hal tersebut juga berkaitan pada 2023 nanti akan ada 2 status pegawai di lingkungan instansi yakni PNS dan PPPK sehingga pendataan ini perlu dilakukan.
Demikian informasi tentang pengumuman hasil Pendataan Non ASN yang ditunggu umpan baliknya hingga 8 Oktober 2022.***