LINK Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN 2022, Tenaga Honorer Cek Lagi Daftar Pegawai Non ASN di Sini

- 6 Oktober 2022, 09:27 WIB
Pengumuman hasil Pendataan Non ASN tenaga honorer
Pengumuman hasil Pendataan Non ASN tenaga honorer /Https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id./

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Untuk tenaga honorer yang sudah melakukan Pendataan Non ASN bisa cek pengumuman daftar pegawai non ASN di ini.

Pengumuman ini dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) berdasarkan data dari lembaga atau instansi yang melakukan Pendataan Non ASN.

Sebelumnya, setiap instansi diminta melakukan Pendataan Non ASN kepada tenaga honorer nya sejak September 2022.

Baca Juga: Link Streaming Miracle in Cell No 7 Full Movie Gratis? Klik Tautan Legal versi Indonesia Berikut

Hal ini bertujuan untuk memetakan jumlah dan kebutuhan tenaga non ASN. Nantinya, hanya ada 2 status pegawai yakni PNS dan PPPK.

Pengumuman tentang hasil Pendataan Non ASN ini bisa diuji publik dan diberi tanggapan oleh masyarakat.

Revisi dan perbaikan data masih bisa dilakukan hingga 8 Oktober 2022 untuk memastikan semua tenaga honorer sudah masuk dalam Pendataan Non ASN.

Baca Juga: Cara Cek Hasil Pendataan Non ASN, Namamu Termasuk di Daftar Pegawai Non ASN? Klik di pengumuman-nonasn.bkn.go

 

Daftar nama tenaga honorer yang sudah masuk dalam Pendataan Non ASN bisa diunduh dalam bentuk file pdf.

Unduhan itu terserdia untuk masing-masing instansi sudah terlampir pada laman pengumuman-nonasn.bkn.go.id.

Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali atas data yang sudah dirilis hari ini

Baca Juga: SSCASN 2022 Telah Dibuka, Berikut Syarat, Tata Cara hingga Link Pendaftarannya!

Tanggapan dan umpan balik dari masyarakat untuk perbaikan data ditunggu palung lambat 8 Oktober 2022.

Oleh karena itu, mulai hari ini instansi atau lembaga harus melakukan verifikasi data sebelum mengumumkannya kembali.

Cara cek apakah nama pegawai non ASN sudah masuk dalam Pendataan non ASN maka bisa klik nama instansi/lembaga tempat bekerja kemudian unduh data pdf nya.

Baca Juga: Mau Lolos Kartu Prakerja Gelombang 46? Simak Syarat, Poin Penting dan Cara Daftarnya di Sini

Berikut ini adalah  lima instansi dengan jumlah non-ASN terbanyak, yaitu: 

  1. Kementerian Agama (sebanyak 139.560)
  2. Kementerian Sosial (sebanyak 40.715)
  3. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (sebanyak 24.875)
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (sebanyak 21.888)
  5. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (sebanyak 21.757)

Sebelumnya, Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengumumkan bahwa Pendataan non ASN bertujuan untuk memetakan kebutuhan pegawai non ASN.

Baca Juga: Poin Penting Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 46, Cek Lagi Sebelum Daftar di prakerja.go.id

Hal tersebut juga berkaitan pada 2023 nanti akan ada 2 status pegawai di lingkungan instansi yakni PNS dan PPPK sehingga pendataan ini perlu dilakukan.

Demikian informasi tentang pengumuman hasil Pendataan Non ASN yang ditunggu umpan baliknya hingga 8 Oktober 2022.***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x