Login pendataan-nonasn.bkn.go.id Untuk Pegawai Non ASN dan Honorer, Ada Peluang Diangkat PNS? Cek Infonya

- 29 September 2022, 23:40 WIB
Ilustrasi - Link dan cara daftar Pendataan Non ASN 2022 secara mandiri lengkap dengan alur, informasi batas pendaftaran non-ASN sampai kapan.
Ilustrasi - Link dan cara daftar Pendataan Non ASN 2022 secara mandiri lengkap dengan alur, informasi batas pendaftaran non-ASN sampai kapan. /Tangkap layar pendataan-nonasn.bkn.go.id

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Saat ini banyak yang mencari informasi tentang pendataan pegawai Non ASN dan honorer.

Hal itu menyusul peraturan dari pemerintah yang akan menetapkan status kepegawaian dalam lingkungan instansi atau lembaga hanya 2 status saja yaitu PNS dan PPPK.

Pendataan pegawai Non ASN 2022 ini dilakukan karena ada peraturan bahwa status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah hanya terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.

Kemenpan RB akan mendata jumlah pegawai Non ASN yang dibutuhkan masing-masing instansi.

Baca Juga: GTA San Andreas APK Asli, Bukan Versi Unlimited Money Rexdl Mod Com APK

proses pendataan pegawai Non ASN dan honorer dilakukan hingga 30 Oktober 2022 secara online sehingga tidak perlu banyak mengumpulkan dokumen.

Semua pegawai dari setiap posisi dan jabatan diharuskan diwajibkan melakuka pendataan pegawai Non ASN tanpa pandang posisi dan jawaban.

Hal itu berpegang pada aturan dalam SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, RI nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 disebutkan bahwa, setiap pegawai honorer yang mendapat honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk Instansi Daerah, agar dilakukan pendataan masuk dalam data non ASN, tanpa melihat posisi atau jabatan tertentu. 

Baca Juga: Syair Lagu Genjer Genjer yang Disebut sebagai Lagu PKI, Bahasa Asli Banyuwangi dan Arti dalam Bahasa Indonesia

Setiap instansi diharapkan segera merespons dengan baik sebagaimana pernyataan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni bahwa masing-masing instansi harus segera melakukan pendataan tersebut.

"Masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga Non ASN," katanya, dikutip dari situs Kemenpan, Selasa, 20 September 2022.

Baca Juga: Klaim Sekarang! Inilah Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 29 September 2022: Dapatkan Primogem Hingga Mora

Berikut ini adalah tahapan pendataan pegawai Non ASN 2022:

1. Pendaftaran pegawai non ASn dilakukan oleh instansi terkait

2. Instansi melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu terkait data yang dimasukkan dan dilengkapi oleh ASN

3. Instansi melakukan proses finalisasi

4. Terakhir, instansi wajib mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)

5. Kemudian, setelah didaftarkan oleh instansi, pegawai Non ASN dapat membuat akun pendataan pada situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/

6. Lakukan registrasi dalam situs tersebut dengan melengkapi riwayat kerja pegawai Non ASN

7. Cetak kartu pendataan Non ASN

8. Lengkapi riwayat pegawai

9. Finalisasi kembali dilakukan oleh instansi terkait

Baca Juga: Klik di Sini! Nonton Film One Piece Red Terbaru Aman Kualitas HD Lengkap Sub Indo

Inilah dokumen dan berkas yang harus disiapkan di antaranya adalah kartu tanda penduduk (KTP), ijazah, surat pengangkatan, dan foto terbaru.

Kemudian, syarat pegawai Non ASN dan honorer yang dikenakan pendataan:

- Pegawai Non ASN memiliki masa kerja maksimal selama 5 tahun,

- Pegawai Non ASN memiliki masa kerja minimal 1 tahun yang terhitung sejak 31 Desember 202,

- Minimal memiliki usia 20 tahun dan maksimal memiliki usia 56 tahun pada 31 Desember 2021,

- Pegawai Non ASN berstatus tenaga honorer kategori II yang telah terdaftar dalam data Kepegawaian Negara,

- Mendapat honor yang berasal langsung dari APBN atau APBD,

- Tidak mendapatkan honor dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansi pemerintahan.

Baca Juga: Kode Redeem Genshin Impact 30 September 2022 Server Asia, Banjir Hadiah Gratis dari Cognosphere

Demikian informasi tentang pendataan pegawai Non ASN dan honorer. Disebut-sebut akan ada kemungkinan bahwa pendataan tersebut dimaksudkan untuk mengangkat pegawai Non ASN menjadi ASN/PNS. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x