- Fotokopi identitas lain jika belum memenuhi syarat untuk membuat KTP
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (6 lembar) dengan ketentuan: latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang berjilbab wajib tampak muka secara utuh.
Itulah syarat untuk membuat SKCK yang harus dipersiapkan. ***