Vaksin Booster Sebagai Syarat Wajib Gunakan Fasilitas Umum? Simak Cara Mendapatkan Vaksin Booster

- 4 Juli 2022, 22:02 WIB
Ilustrasi vaksin booster Covid-19 untuk masyarakat umum
Ilustrasi vaksin booster Covid-19 untuk masyarakat umum /Pixabay.com/alirazagurmani9272

Baca Juga: Ridwan Kamil Tunaikan Haji Badal di Tanah Suci, Simak Penjelasan Lengkap Terkait Haji Badal

Bagi Anda yang belum mendapatkan vaksin booster, penting untuk mengetahui bagaimana syarat untuk mendapatkan vaksin booster tersebut.

Berikut adalah informasi mengenai syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan vaksin booster yang dilansir dari berbagai sumber, simak di bawah ini.

Syarat penerima vaksin booster
Meski vaksin booster tidak bisa diberikan kepada semua orang, namun Anda bisa mendapatkannya jika memenuhi syarat berikut:

- Sudah lebih dari enam bulan setelah disuntikkan dosis kedua vaksin Covid-19
- Minimal berusia 18 tahun ke atas
- Kelompok prioritas vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais

Baca Juga: Apa Itu Haji Furoda? Disebut Bisa Berangkat Haji Non-Kuota dan Tak Perlu Antre

- Ibu hamil dapat menerima vaksin booster jenis Pfizer atau Moderna. Pemberian vaksin merujuk pada SE Kementerian Kesehatan No HK.02.01/1/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi COVID-19

Perlu diingat, pemberian vaksin booster hanya diperuntukkan orang yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan.

Selain itu, vaksin booster juga diprioritaskan untuk kota/kabupaten yang capaian vaksinasi sudah 70 persen untuk dosis 1 dan 60 persen untuk dosis.

Baca Juga: Link Download Minecraft Bedrock Edition 1.19 Edisi Terbaru 2022, Klik Tautan Legal di Sini

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah