Terupdate, Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Masuk ke Fasilitas Umum dan Buat Event Besar

- 4 Juli 2022, 09:53 WIB
Vaksin booster atau vaksin ketiga Covid-19 akan dijadikan syarat masuk fasilitas umum
Vaksin booster atau vaksin ketiga Covid-19 akan dijadikan syarat masuk fasilitas umum /instagram.com/@who

 

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah mengisyaratkan akan menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat untuk membuat acara berskala besar dan masuk fasilitas umum.

Acara berskala besar yang dimaksud adalah aktivitas, misalnya konser musik yang menghadirkan jumlah massa yang banyak.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito juga menegaskan bahwa masyarakat harus segera melakukan vaksin booster Covid-19 untuk menambah proteksi imunitas tubuh.

Baca Juga: Minecraft Jadi Mata Kuliah Universitas di China yang Didanai oleh Pemerintah

Selain itu, kasus Covid-19 pun belakangan menunjukkan tren naik dan progres vaksinasi booster Covid-19 ini lebih lamban dibandingkan dosis satu dan dua.

Menurut Wiku, isyarat pemerintah untuk mewajibkan vaksin booster atau dosis tiga ini bisa meningkatkan cakupan vaksinasi booster secara nasional.

"Saat ini, untuk kegiatan masyarakat berskala besar sudah mensyaratkan untuk wajib vaksin booster bagi pesertanya," tutur Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito seperti dari PMJ, Minggu, 3 Juli 2022.

Baca Juga: Link Primary Care Terbaru untuk Daftar PCare Eclaim BPJS Kesehatan 2022, Bisa Untuk Vaksin Booster

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x