Apa Itu Haji Furoda? Disebut Bisa Berangkat Haji Non-Kuota dan Tak Perlu Antre

- 4 Juli 2022, 20:47 WIB
Ilutrasi penyelenggaran ibadah haji bagi umat Islam sebelum pandemi. Tahun ini Arab Saudi hanya membuka haji bagi 60.000 orang penduduk lokal dan WNA yang ada di Arab.
Ilutrasi penyelenggaran ibadah haji bagi umat Islam sebelum pandemi. Tahun ini Arab Saudi hanya membuka haji bagi 60.000 orang penduduk lokal dan WNA yang ada di Arab. /Pixabay.com/ Adli Wahid

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Sebanyak 46 calon jamaah haji furoda dari Indonesia dipulangkan karena ditolak pemerintah Arab Saudi.

Menurut Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, 46 calon jamaah haji furoda dari Indonesia tersebut ditolak pemerintah Arab Saudi lantaran menggunakan visa tidak resmi. 

Mereka berangkat ke Arab Saudi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus. Mereka menggunakan jasa PT Alfatih Indonesia Travel yang tidak terdaftar di Kemenag.

Baca Juga: Gratis Download Minecraft Dungeons Creeping Winter? Pakai Link Download yang Aman di Sini

Pada saat akan memasuki Arab Saudi mereka ditolak karena identitas mereka tidak terdeteksi. Bahkan, visa 46 jemaah itu tertulis bukan dari Indonesia, melainkan dari Singapura dan Malaysia. Padahal para jamaah haji tersebut sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 200 juta – Rp 300 juta. 

Pimpinan perjalanan dari Alfatih Indonesia Trabel Ropodin mengatakan pihaknya memang berupaya masuk Arab Saudi dengan memanfaatkan visa furoda dari Singapura dan Malaysia.

Apa itu Haji Furoda?

Haji Furoda adalah adalah ibadah haji yang pelaksanaanya dilakukan secara mandiri atau non pemerintah atau dalam hal ini penyelenggaraannya dilakukan oleh pihak travel haji umroh.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x