Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, setelah masa sosialisasi selesai, seluruh penjualan dan pembelian MGCR akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi dapat membeli MGCR seharga Rp14.000/ liter dengan menunjukkan NIK.
Baca Juga: Marshanda Dikabarkan Hilang, Sempat Terlihat Bingung dan Tidak Memakai Sepatu di Bandara AS
Minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan harga tersebut dapat diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0.
Selain itu bisa melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.***