Mulai Hari Ini Membeli Minyak Goreng Curah Harus Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi: Begini Caranya

- 27 Juni 2022, 16:27 WIB
Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dan NIK
Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rakyat Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi dan NIK /Media Blitar/Ayu Eviana/

 

KABAR JOGLOSEMAR – Mulai hari ini Senin, 27 Juni 2022, sosialisasi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) dengan harga Rp 14.000 per liter mulai diterapkan.

Untuk mendapatkan MGCR dengan harga murah tersebut, masyarakat harus membeli dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. 

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang telah dipakai pemerintah untuk mengawasi penyebaran virus Covid-19, berdasar status kesehatan dan vaksinasi dari pemilik NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdapat didalamnya.

Baca Juga: Ruben Onsu Kembali Masuk ICU, Tangis Betrand Peto Pecah Mengetahui Kondisi Sang Ayah 

Mulai hari ini, aplikasi tersebut akan digunakan untuk mengawasi sistem distribusi dan pembelian minyak goreng agar sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Adapun HET dari MGCR adalah Rp 14.000 per Liter atau Rp 15.500 per Kilogram (Kg). 

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, penerapan sistem dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga MGCR bagi seluruh lapisan masyarakat.

Untuk mendapatkan MGCR dengan harga murah, pemerintah membatasi setiap NIK hanya bisa membeli maksimal 10 kg per hari.

Baca Juga: Game GTA San Andreas 2.00 Gratis Main di HP Android? Download yang Resmi dari Rockstar Games 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x