Inilah cara membeli MGCR lewat aplikasi Peduli Lindungi:
- Kunjungi toko pengecer resmi yang menjual MGCR dengan harga Rp 14.000 per liter. Toko resmi tersebut ditandai dengan adanya kode QR untuk membeli MGCR.
- Setelah berada di toko tersebut, buka aplikasi Peduli Lindungi dan pindai kode QR yang ada di toko untuk membeli MGCR.
- Jika hasil pemindaian berstatus warna hijau maka masyarakat bisa membeli MGCR (pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 Kg per NIK dalam satu hari).
- Namun, apabila hasil pemindaian berstatus warna merah maka masyarakat tidak bisa melanjutkan pembelian MGCR.
- Untuk melihat informasi mengenai lokasi terdekat toko pengecer resmi MGCR, Anda bisa melihat melalui www.minyak-goreng.id
Namun, bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi Peduli Lindungi, bisa mendapatkan MGCR harga murah dengan menunjukkan KTP.
Kebijakan baru dalam membeli MGCR tersebut, menimbulkan berbagai komentar dari masyarakat. Salah satu komentar datang dari pedagang di pasar, menurutnya kebijakan tersebut membuat ribet. Ia juga takut pembeli jadi tidak mau membeli MGCR karena ribet.
Beberapa pedagang mengaku belum menerapkan aturan baru tersebut, hal tersebut karena mereka mengaku belum mendapatkan sosialisasi mengenai aturan baru membeli MGCR.
Meskipun belum menerapkan aturan terbaru, namun mereka sudah menjual MGCR dengan harga sekitar Rp 14.000 hingga Rp 15.000 per liter. ***