Beli Minyak Goreng Curah Kini Pakai PeduliLindungi, Begini Alasannya

- 24 Juni 2022, 22:05 WIB
hari ini aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib perjalanan di semua moda transportasi, mulai 28 Agustus 2021
hari ini aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib perjalanan di semua moda transportasi, mulai 28 Agustus 2021 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengubah sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR). Kini penjualan minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Luhut mengatakan bahwa mulai Senin, 27 Juni 2022 hingga dua minggu ke depan, pemerintah akan melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Setelah itu masyarakat bisa menggunakan PeduliLindungi untuk jual-beli minyak goreng curah.

Baca Juga: Trend NGL Link di IG Story, Bisa Kirim Pesan Secara Rahasia? Simak Cara Mainnya

"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujar Luhut dalam keterangannya.

Pembelian minyak curah dengan sistem baru ini diatur untuk membuat tata kelola distribusi MGCR menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen. Dengan aturan tersebut, nantinya pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Berikut syarat dan ketentuan jual-beli minyak goreng curah:

  1. Masyarakat hanya bisa membeli minyak goreng curah Rp14.000 per liter sebanyak 10 kg per hari per NIK
  2. Minyak goreng curah ini hanya dapat dibeli di toko yang menjual minyak goreng curah rakyat (MGCR)
  3. Untuk menjadi pengecer atau penjual minyak goreng curah, Anda wajib terdaftar secara resmi dalam program Simirah 2.0, Warung Pangan dan Gurih
  4. Masyarakat dapat membeli minyak goreng Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg melalui aplikasi PeduliLindungi

Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Hari Ini 25 Juni 2022: Ada Enaknya Mantul Hingga Kualifikasi Moto GP 2022

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Sebagai informasi, Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x