Keraton Jogja Pinjamkan 2 Bidang Tanah Ke Polda DIY, Untuk Apa?

- 9 Juni 2022, 14:11 WIB
Keraton Yogyakarta Hadiningrat.
Keraton Yogyakarta Hadiningrat. /kratonjogja.id

KABAR JOGLOSEMAR- Keraton Jogja meminjamkan dua buah bidang tanah ke Polda DIY yang rencananya akan dijadikan sebagai markas brimob.

Lahan tersebut terletak di Kabupaten Sleman dan Kabupaten Gunungkidul dengan luas total sebesar 5 hektar.

Hal tersebut dilakukan sebagai bukti komitmen Keraton Ngayogyakarta Hadingrat kepada Bangsa Indonesia.

Baca Juga: Siap-siap! Hasil TKD dan Core Values Rekrutmen BUMN Bersama 2022 Diumumkan Hari Ini

Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X GKR Pembayun mengatakan peminjaman ini dilakukan karena alasan administrasi dan keamanan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Karena alasan itulah, kami pinjamkan dua bidang tanah ke Polda DIY yang berada di Kabupaten Sleman dan Gunungkidul,” kata Pembayun, di Keraton Yogyakarta, Rabu (8/6/2022).

Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan bahwa peminjaman tanah kasultanan akan dipinjamkan secara sukarela tanpa ada biaya sewa.

Baca Juga: Irfan Hakim Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Terima Tantangan Makan Keripik Pedas Bersama Tanboy Kun

Pihak keraton berpesan agar tanah tersebut dijaga dan jangan sampai pindah ke pihak lain dan digunakan sesuai dengan kesepakatan.

"Tidak ada sewa, hanya kami pinjamkan saja. Yang penting dijaga," ucap Putri sulung Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Pembayun mengatakan bahwa ia memiliki alasan mengapa siap meminjamkan tanah kasultanan ke Polda DIY, Dua alasan tersebut adalah tertib administrasi dan juga demi keamanan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Juga: Irfan Hakim Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Terima Tantangan Makan Keripik Pedas Bersama Tanboy Kun

Ia mengatakan luas tanah kasultanan yang dipinjamkan luas totalnya 5 hektar. Saat ini tanah tersebut masih lahan kosong dan belum dimanfaatkan oleh masyarakat. peminjaman tanah keraton jogja akan digunakan sampai batas waktu yang dibutuhkan.

Untuk peminjaman ini, pihak Keraton Jogja mengeluarkan surat kekancingan atau sebuah surat yang dikeluarkan oleh Keraton Jogja yang mengatur penggunaan Sultan Ground. Sama seperti penggunaan Sultan Ground lainnya, dasarnya memang ada surat kekancingan.

Kapolda DIY, Irjen Pol Asep Suhendar mengatakan rencananya, di lahan yang dipinjamkan tersebut akan dibangun Markas Brimob tipe C. Karena di dua Kabupaten ini memang belum ada Markas Brimob.

Baca Juga: Link Download Minecraft Java Edition Resmi, Bisa Langsung Update ke Minecraft 1.19 The Wild TERBARU

"Polda DIY berterima kasih kepada Keraton ngayogyakarta Hadiningrat yang telah bersedia meminjamkan lahannya untuk digunakan layanan terhadap masyarakat," ucapnya.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x