Ini Cara Mudah Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online

- 27 Oktober 2021, 08:21 WIB
Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online
Cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online /jurnal gaya

- Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang

- Selanjutnya akan dilakukan proses wawancara melalui video call

- Nantinya dana JHT segera dicairkan ke rekening peserta yang terdaftar.

Baca Juga: Simak Aturan Perjalanan di Luar Jawa Bali Saat Masa PPKM, Wajib Tes PCR Sebelum Bepergian

Adapun dokumen yang harus disiapkan untuk klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

1. Scan kartu peserta Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan (KPJ)

2. Kartu digital yang diunduh dan aplikasi BPJSTKU

3. Salinan Kartu Keluarga (KK)

4. Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

5. Surat keterangan sudah berhenti bekerja dari perusahaan

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x