Fungsi pertama memiliki aplikasi PeduliLindungi adalah mengakses sertifikat vaksin. Bagi masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis pertama maupun kedua bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19.
Baca Juga: Info Lengkap Jadwal Misa Live Streaming 4-5 September 2021, Minggu Biasa XXIII
Lewat aplikasi terbaru ini, masyarakat dapat membuka sertifikat vaksin secara online. Sehingga tidak perlu mencetak sertifikatnya, cukup dibuka lewat handphone.
4. Masuk mal
Berikutnya, selama PPKM juga diberlakukan uji coba aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib masuk mal atau pusat perbelanjaan. Pengunjung kemudian harus melakukan pemindaian barcode yang sudah disediakan pihak mal.
Uji coba penggunaan aplikasi ini untuk masuk mal sudah diterapkan di sejumlah wilayah PPKM level 4 seperti Surabaya, Semarang, Jakarta, maupun Yogyakarta.
5. Pelacakan
Pemiliki aplikasi PeduliLindungi perlu mengaktifkan lokasi, sehingga akan membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Cara Mengonsumsi Makanan Sehat, Dijamin Kantong Aman
Aplikasi ini ke depannya akan digunakan untuk pelacakan di sektor transportasi, perdagangan, pariwisata, kantor/pabrik, pendidikan serta tempat ibadah.