Ini Pinjol yang Teror Nasabah di HP dan Media Sosial, Serta Menagih Utang Dengan Datang Ke Rumah, Apa Saja?

- 1 September 2021, 22:36 WIB
Ilustrasi Keuangan, pinjol yang tagih utang ke rumah
Ilustrasi Keuangan, pinjol yang tagih utang ke rumah /Pixabay/nattanan23

KABAR JOGLOSEMAR - Belakangan ini, berita tentang pinjaman online atau pinjol bukannya tentang membantu masyarakat tapi justru menebar keresahan.

Pasalnya, gaya menagih utang yang dilakukan pinjol bisa dibilang begitu mendesak nasabah hingga merasa menerima teror dengan dikirimin pesan singkat terus-menerus.

Selain itu, ketika kredit atau cicilan mulai macet, nasabah mulai ditelpon berkali-kali untuk ditagih utang.

Baca Juga: Ini 4 Aplikasi Pinjaman Online Atau Pinjol Aman Terdaftar OJK Tanpa Perlu Slip Gaji, Plafon Hingga Rp8 Juta

Ada juga pinjol yang kemudian menghubungi orang-orang terdekat nasabah untuk ikut ditagih atau ditanyakan keberadaan nasabah tersebut.

Lalu, pinjol apa saja yang kerap tebar teror dengan mengirim pesan dan telpon berkali-kali?

Jawabannya adalah semua pinjol ilegal yang tidak terdaftar OJK atau asosiasi fintech lainnya.

 

Sebaliknya, pinjol legal yang aman dan legal serta terdaftar di OJK justru datang ke rumah nasabah saat cicilan mulai macet.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x