Simak Fungsi Penting Memakai Aplikasi PeduliLindungi di Masa Pandemi Covid-19

- 28 Agustus 2021, 21:40 WIB
cara daftar aplikasi PeduliLindungi dan unduh sertifikat vakisn untuk syarat wajib perjalananan mulai 28 Agustus 2021
cara daftar aplikasi PeduliLindungi dan unduh sertifikat vakisn untuk syarat wajib perjalananan mulai 28 Agustus 2021 /Kabar Joglosemar / Galih WIjaya

KABAR JOGLOSEMAR - Aplikasi PeduliLindung semakin penting dan wajib dimiliki. Aplikasi ini sebagai salah satu syarat agar masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti naik transportasi umum maupun masuk pusat perbelanjaan.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung, aplikasi PeduliLindungi mulai digunakan sebagai syarat mengakses layanan atau tempat tertentu.

Misalnya, saat mau masuk mal atau pusat perbelanjaan perlu melakukan pemindaian atau scan khusus.

Baca Juga: 5 Makanan Sehari-hari Ini Ternyata Bikin Tubuh Sakit, Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Kabar terbarunya, mulai Sabtu, 28 Agustus 2021, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib bepergian saat menggunakan transportasi umum dan pribadi.

Tentunya ada berbagai fungsi aplikasi PeduliLindungi karena berkaitan dengan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian.

Hal ini bertujuan agar penelusuran riwayat kontak dengan kasus positif Covid-19 lebih mudah dilakukan.

Baca Juga: 8 Sumber Makanan Kaya Zat Besi untuk Mencegah Anemia, Ada Sayuran Hijau Hingga Wortel

Dihimpun Kabar Joglosemar, berikut fungsi aplikasi PeduliLindungi yang harus diketahui masyarakat di masa PPKM dan seterusnya:

Masuk mal

Berikutnya, selama PPKM juga diberlakukan uji coba aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat wajib masuk mal atau pusat perbelanjaan. Pengunjung kemudian harus melakukan pemindaian barcode yang sudah disediakan pihak mal.

Uji coba penggunaan aplikasi ini untuk masuk mal sudah diterapkan di sejumlah wilayah PPKM level 4 seperti Surabaya, Semarang, Jakarta, maupun Yogyakarta.

Syarat bepergian

Sertifikat vaksin juga perlu ditunjukkan sebagai syarat untuk perjalanan, masuk mal, dan lainnya. Penumpang transportasi umum seperti kapal, bus, kereta api, pesawat wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Kode Redeem FF 29 Agustus 2021 Besok, Klaim Dimitri Pakai Cara Ini

Mengakses sertifikat vaksin

Fungsi pertama memiliki aplikasi PeduliLindungi adalah mengakses sertifikat vaksin. Bagi masyarakat yang sudah disuntik vaksin dosis pertama maupun kedua bisa mengecek sertifikat vaksin Covid-19.

Lewat aplikasi terbaru ini, masyarakat dapat membuka sertifikat vaksin secara online. Sehingga tidak perlu mencetak sertifikatnya, cukup dibuka lewat handphone.

Informasi keramaian

Saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mendapatkan informasi area zonasi persebaran Covid-19 (merah, kuning, hijau) sesuai dengan lokasi yang dipilih. Selain itu juga akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian.

Baca Juga: Cara Mengecek Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat Aplikasi PeduliLindungi, Syarat Masuk Mal dan Bepergian

Pelacakan

Pemiliki aplikasi PeduliLindungi perlu mengaktifkan lokasi, sehingga akan membantu instansi pemerintah terkait dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Aplikasi ini ke depannya akan digunakan untuk pelacakan di sektor transportasi, perdagangan, pariwisata, kantor/pabrik, pendidikan serta tempat ibadah.

Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dapat segera mengunduh aplikasi tersebut. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x