Jadi Syarat Bepergian, Begini Cara Mengakses Sertifikat Vaksin Lewat Aplikasi PeduliLindungi

- 28 Agustus 2021, 20:30 WIB
Aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib perjalanan di semua moda transportasi, mulai 28 Agustus 2021
Aplikasi PeduliLindungi jadi syarat wajib perjalanan di semua moda transportasi, mulai 28 Agustus 2021 /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 akan mendapatkan sertifikat. Kini, sertifikat vaksin sangat berguna untuk melakukan berbagai aktivitas seperti masuk mal hingga naik transportasi umum.

Penting pula mengunduh aplikasi PeduliLindungi di handphone. Banyak fungsi dari aplikasi PeduliLindungi.

Tidak hanya untuk mengecek sertifikat secara online tetapi untuk berbagai keperluan. Setelah mengunduh aplikasi PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan untuk mengaktifkan data lokasi.

Baca Juga: 5 Makanan Sehari-hari Ini Ternyata Bikin Tubuh Sakit, Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar

Ketika lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi PeduliLindungi akan melakukan identifikasi lokasi serta memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran Covid-19.

Ketika masuk mal akan diminta untuk melakukan pemindaian atau scan untuk mengetahui sudah dapat vaksin atau belum.

Berikut cara mudah mengecek sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi:

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store.
  • Login ke aplikasi dengan memasukkan email/nomor telepon. Jika belum memiliki akun PeduliLindungi, lakukan registrasi sama seperti cara registrasi melalui situs PeduliLindungi di atas.

Baca Juga: 8 Sumber Makanan Kaya Zat Besi untuk Mencegah Anemia, Ada Sayuran Hijau Hingga Wortel

  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke email atau SMS ke kolom yang tersedia. Lajutkan dengan mengklik tombol Verifikasi.
  • Di layar utama, klik Akun di pojok kanan atas dan pilih tombol "Sertifikat Vaksin"
  • Klik nama Anda, maka nanti akan muncul opsi Sertifikat Vaksin yang pertama dan kedua.
  • Jika sudah melakukan vaksin lengkap, kedua sertifikat akan bisa dibuka. Namun, jika baru dosis satu, hanya sertifikat dosis satu yang bisa dibuka.
  • Pilih sertifikat, lalu tekan tombol "Unduh Sertifikat" jika ingin menyimpan. 

Baca Juga: 8 Cara Mudah Merawat Syngonium dan Tanaman Hias Lainnya Agar Tidak Mudah Layu

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x