KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan ada fitur baru yang diluncurkan Kemensos. Fitur “Usul” dan “Sanggah” ini ada di aplikasi Cek Bansos.
Mensos Risma menjelaskan diluncurkannya fitur baru pada aplikasi Cek Bansos itu merupakan terobosan dari permasalahan data yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Misalnya, ada warga yang berhak mendapatkan bansos tetapi malah tidak mendapatkannya. Namun, ada pula penerima bansos yang tidak berhak mendapatkan bantuan tetapi malah mendapatkannya.
Baca Juga: 11 Daftar Item BLACKPINK di PUBG, Terbatas hingga September 2021
Peluncuran fitur baru ini dapat digunakan oleh masyarakat sehingga penyaluran bansos Kemensos bisa tepat sasaran. Kemensos sendiri juga terus memperbaiki data penerima bansos.
“Ini juga merupakan upaya untuk terus mendorong ketepatan penyaluran bantuan sosial,” ungkap Mensos Risma dalam keterangan pers pada Jumat, 20 Agustus 2021.
Ia menjelaskan bahwa warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memilih salah satu program bansos asalkan asalkan memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Jangan Mudah Panik, Lakukan Ini untuk Mencegah Stres Saat Jalani Isolasi Mandiri
Sebelumnya, masyarakat perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos pada Play Store. Berikut cara menggunakan fitur baru pada aplikasi Cek Bansos yang diluncurkan Kemensos: