BP Jamsostek Serahkan Calon Penerima BSU Tahap 3, Ini Cara Memastikan Dapat Rp1 Juta atau Tidak

- 24 Agustus 2021, 20:01 WIB
Ilustrasi data penerima BSU tahap 3 sudah diserahkan BP Jamsostek
Ilustrasi data penerima BSU tahap 3 sudah diserahkan BP Jamsostek /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

BP Jamsostek dan Kemanker memfasilitasi membuka rekening secara kolektif bagi para pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara.

Diperlukan peran aktif perusahaan untuk mengumpulkan data pekerja secara kolektif sebagai syarat pembukaan rekening Bank Himbara.

Berikut data yang diperlukan untuk pembukaan rekening baru:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nama Lengkap
  3. Tempat dan Tanggal Lahir
  4. Alamat lengkap
  5. Nama Ibu Kandung
  6. Nomor telepon yang masih aktif
  7. Alamat email pekerja.

Baca Juga: Apa Syarat Masuk Mall di Jogja Selama PPKM? Cek di Sini

Selanjutnya, pihak HRD perusahaan atau perwakilan pemberi kerja dan tenaga kerja harus aktif menyampaikan kelengkapan data melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

Pihak perusahaan dapat berkoordinasi langsung dengan Kantor Cabang BP Jamsostek setempat.

Sementara itu, ada berbagai cara untuk mengakses nama penerima BSU Rp1 juta yang disediakan oleh BP Jamsostek dan Kemnaker.

Baca Juga: 7 Tips Main PUBG di HP Kentang, Anti Lag Dijamin 'Chiken Dinner'

Apabila sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, dapat melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cara lainnya, pekerja dapat mengakses link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id kemudian memasukkan data diri.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x