BP Jamsostek Serahkan Calon Penerima BSU Tahap 3, Ini Cara Memastikan Dapat Rp1 Juta atau Tidak

- 24 Agustus 2021, 20:01 WIB
Ilustrasi data penerima BSU tahap 3 sudah diserahkan BP Jamsostek
Ilustrasi data penerima BSU tahap 3 sudah diserahkan BP Jamsostek /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkandata calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 3 kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sudah ada daftar nama calon penerima BSU tahap 3 pada Jumat, 19 Agustus 2021 lalu. Setidaknya ada 1,5 juta nama pekerja yang telah dilaporkan kepada Kemnaker.

Rencananya, BSU diberikan kepada 8,7 juta pekerja. Berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan, total data pekerja yang dilaporkan ke Kemnaker mencapai 3,75 juta pekerja.

Baca Juga: Taehyun TXT Ungkap Terinspirasi Justin Bieber dan Zayn

Setiap pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu selama dua bulan, sehingga total bantuan yang didapatkan Rp1 juta.

Namun, proses penyaluran BSU Rp1 juta langsung 1 kali dan ditransfer ke rekening penerimanya.

Hanya saja penyerahan data penerima BSU dilakukan secara bertahap untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

Baca Juga: Saldo Rp1 Juta Kartu Prakerja Dikirim Bertahap, Ini Langkah yang Wajib Dilakukan Peserta Gelombang 18

Alasannya lainnya untuk meminimalisir terjadinya kesalahan penyaluran BSU dengan melalui proses verifikasi bertahap. Secara khusus, data penerima BSU Rp1 juta tahap 3 ini merupakan pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x