Ini Yang Terjadi Jika Vaksin Dosis Kedua Terlambat Didapat, Penjelasan dari Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes

- 12 Agustus 2021, 10:36 WIB
Ilustrasi vaksin dosis kedua terlambat
Ilustrasi vaksin dosis kedua terlambat /Pixabay/MasterTux

Baca Juga: Syair Lagu Hymne Pramuka Atau Hymne Satya Dharma Pramuka, Dinyanyikan Saat Hari Pramuka 14 Agustus 2021

 

“Apabila terlambat masih tidak masalah, yang penting prinsipnya saat vaksin sudah ada, segera dilengkapi,” ujarnya.

Diinofrmasikan bahwa pada minggu pertama Agustus, Kemenkes sudah mendistribusikan 13 juta dosis vaksin ke seluruh provinsi di Indonesia.

“Kita tahu beberapa waktu sebelumnya, ada Kabupaten/Kota yang melaporkan stok vaksinnya sempat menipis. Kita sudah didistribusikan kembali minggu lalu, dan di akhir minggu ini kita akan mendistribusikan kembali kurang lebih 5 juta dosis vaksin,” ujar dr. Nadia.

Baca Juga: Ini Golongan yang Berpeluang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Pendaftaran Hanya Lewat prakerja.go.id

Pada Selasa kemarin, kembali Indonesia menerima kedatangan vaksin AstraZeneca sebanyak 594 ribu dosis dari komitmen perjanjian bilateral antara pemerintah Indonesia dengan produsen AstraZeneca.

Selanjutnya, Kemenkes akan mendapatkan total vaksin sebanyak 70-80 juta dosis juga pada bulan Agustus.

“Diperkirakan saat ini ada sekitar 15 juta dosis yang masih beredar dan bisa digunakan untuk program vaksinasi di seluruh Indonesia,” tutur dr. Nadia.

Sampai saat ini Kemenkes sudah mendistribusikan lebih dari 101 juta dosis vaksin Covid-19.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah