Daftar Usaha yang Boleh Buka di Wilayah PPKM Level 4, Ada Toko Kelontong hingga Pangkas Rambut

- 26 Juli 2021, 07:05 WIB
Ilustrasi penyekatan, berikut daftar usaha yang boleh buka saat PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Ilustrasi penyekatan, berikut daftar usaha yang boleh buka saat PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. /Facebook/Polsek Mlati

- Agen Voucher;

- Pedagang asongan;

- Pangkas rambut;

- Laundry;

- Lapak jajanan;

- Warung makan kaki lima;

Baca Juga: Kemenkes Minta Kepala Dinkes Percepat Testing dan Tracing di Daerah PPKM Level 4 dan 3

- Usaha cuci kendaraan;

- Usaha kecil lain boleh buka  sampai pukul 21.00 WIB dengan mengedepankan protokol kesehatan serta teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

- Transportasi massal;

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah