KABAR JOGLOSEMAR - Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator Satgas PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah belum memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM Darurat.
Dalam waktu 2-3 hari pemerintah baru akan mengumumkan apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi apakah PPKM Darurat perlu diperpanjang atau tidak. Kami akan laporkan kepada Presiden dan dalam waktu 2-3 hari akan diumumkan," kata Luhut B Panjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan stasiun televisi yang dikutip Kabar Joglosemar, pada Sabtu, 17 Juli 2021 malam.
Baca Juga: Ingin Dapat Bansos Rp1,2 Juta? Segera Cek BPUM UMKM Tahap 3 di Laman Ini
Menurut Luhut B Panjaitan, ada dua indikator yang perlu dievaluasi yakni angka kenaikan kasus terkonfirmasi positif dan tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/ratio) rumah sakit.
Dan dalam dua hari berturut-turut yakni pada Jumat 16 Juli dan Sabtu 17 Juli 2021 angka kasus terkonfirmasi positif mulai menurun.
Demikian pula tingkat keterisian tempat tidur juga menurun. Sebab, angka kesembuhan dalam 2 hari terakhir juga sangat tinggi, sementara pada waktu bersamaan angka kasus positif dalam dua hari terakhir menurun.
Menurut Luhut B Pandjaitan, dengan melihat kedua indikator tersebut maka apakah ada relaksasi atau pelonggaran pelaksanaan PPKM, baru akan diumumkan dalam wakku 2-3 hari ke depan.
Editor: Sunti Melati
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Berkurban 3 Ekor Sapi Ada Nama Leslar, Rizky Billar: Sapinya Keliatan Kecil ya?
-
Profil dan Agama Dayana Kazakhstan yang Pernah Ingin Dinikahi Fiki Naki Kini Nyanyi Lagu Bahasa Indonesia
-
Lirik Lagu Cinta Tak Bersyarat yang Dinyanyikan Dayana dan Lucky Widja dari Band Element
-
Luhut Panjaitan Minta Maaf Atas Penanganan Covid-19, Dokter Tirta: Salut!
-
Sudah Bubar, Penggemar Trendingkan #ThankyouIZONE di Twitter