Selama PPKM Darurat berlangsung para pekerja diberi kesempatan untuk Work From Home (bekerja dari rumah), belajar di rumah, serta beribadah di rumah saja.
“Kita bekerja dari rumah dari rumah, beribadah dan berdoa dari rumah, sementara waktu kita meniadakan kegiatan di rumah ibadah untuk menghindari kerumunan,” tegasnya.
Tak lupa, Menag menambahkan supaya bisa saling menolong sesama manusia yang membutuhkan pertolongan, yakni meningkatkan kedemawanan sosial. ***