Tegaskan Alasan Rumah Ibadah Ditutup Sementara Waktu, Menag: Di Manapun Posisi Kita

- 11 Juli 2021, 17:13 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rumah ibadah ditutup sementara karena menghindari kerumunan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rumah ibadah ditutup sementara karena menghindari kerumunan /Youtube.com/Kemenag RI

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan bahwa selama pembatasan kegiatan masyarakat harus patuh melaksanakan protokol kesehatan.

Hal ini merupakan langkah baik untuk menekan penyebaran Covid-19, termasuk membantu sesama. Menag Yaqut mengajak agar memperkuat iman serta imun.

Tak hanya itu, masyarakat juga meningkatkan semangat berbagai dan peduli dengan sesamanya yang terdampak pandemi Covid-19.

“Di manapun posisi kita, terus waspada berikhtiar menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga orang lain di sekitar kita dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya dalam acara virtual Pray From Home pada Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga: Idul Adha Jatuh 20 Juli 2021, Menag: Tidak Ada Antrean Dalam Pembagian Daging Kurban

Menag Yaqut menambahkan bahwa masyarakat juga perlu taat pada peraturan pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Melaksanakan peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah mengenai pembatasan kegiatan peribadatan di rumah ibadah,” imbuh Menag Yaqut.

Menurutnya, dengan pertolongan Tuhan semua usaha dan semangat yang dibangun masyarakat maka pandemi Covid-19 dapat teratasi.

Baca Juga: Ini Kumpulan Bacaan Doa Memohon Rezeki Umat Islam, Sekaligus Mendapat Ridho Allah SWT

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x