Ridwan Kamil Minta Maaf Soal Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut

- 11 Juli 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi ada pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat
Ilustrasi ada pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Pihaknya juga menjelaskan bahwa modus ini tak hanya menyasar kepada keluarga non muslim saja tapi juga ada dari keluarga muslim.

Meluruskan persoalan pemakaman, Gubernur Jawa Barat utu menegaskan bahwa sama sekali tidak ada pungutan biaya untuk pemakaman jenazah Covid-19.

"Pemakaman pasien covid tidak dipungut biaya karena semua petugas sudah dibayar bulanan oleh Pemkot/kabupaten sebagai instansi pengelola," katanya.

Baca Juga: Saling Debat dengan Dokter Tirta di Sosmed, Dokter Lois: Bodoh Jika Meladeni Dokter Idiot

"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," imbuh Ridwan Kamil.

Mencegah terjadinya kembali pungli pemakaman jenazah Covid-19 seperti di TPU Cikadut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemkot Bandung untuk meningkatkan pengawasan terkait pemakaman. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x