Ridwan Kamil Minta Maaf Soal Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut

- 11 Juli 2021, 10:05 WIB
Ilustrasi ada pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat
Ilustrasi ada pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta maaf setelah beredar kabar ada pungutan liar atau pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut.

Sebelumnya media sosial dikejutkan dengan beredarnya tangkapan layar berita pungli pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung.

Seorang warga, Yunita mengaku dimintai uang sebesar Rp 4 juta sebagai biaya pemakaman dengan dalih bahwa pemakaman non muslim tidak ditanggung pemerintah.

Setelah terjadi tawar menawar, keluarga dan oknum sepakat dengan pembayaran Rp 2,8 juta untuk gali kuburan, angkut jenazah dan nisan salib.

Baca Juga: Viral Pungli Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Keluarga Diminta Uang Rp 4 Juta

Meski telah ikhlas, keluarga mengaku heran dengan adanya pungutan biaya pemakaman yang dinilai tak lazim.

Menanggapi hal itu, pemerintah daerah Jawa Barat bergerak cepat mencari oknum dan memecat yang terlibat dalam pungli di TPU Cikadut.

"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian," tegas Ridwan Kamil dalam pernyataan di media sosialnya pada Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga: Wajib Tahu! 7 Gejala COVID-19 Varian Delta

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x