Wajib Tahu! Cek di Sini, 21 Ruas Jalan yang Dialihkan atau Ditutup di Yogyakarta Selama PPKM Darurat

- 10 Juli 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi ruas jalan di Yogyakarta yang dialihkan atau ditutup selama PPKM Darurat
Ilustrasi ruas jalan di Yogyakarta yang dialihkan atau ditutup selama PPKM Darurat /Kabar Joglosemar/Aloysia Nindya Paramita

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) turut mendukung pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya melakukan pengalihan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan yang biasanya padat atau ramai.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung penerapan kebijakan PPKM Darurat mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Setidaknya ada 21 titik atau ruas jalan yang dialihkan atau ditutup saat PPKM Darurat.

Masyarakat Yogyakarta pun harus berhati-hati karena ada penyekatan atau pengalihan arus lalu lintas tersebut.

Baca Juga: Simak Jadwal Misa Live Streaming Sabtu-Minggu Tanggal 10-11 Juli 2021 Beserta Kanal YouTube-nya

Aturan pembatasan atau pengalihan arus berlaku di beberapa titik terutama daerah yang biasanya ramai.

Adapun jadwal pengalihan arus jalan ada yang berlaku 24 jam. Ada pula yang berlaku pada jam-jam tertentu.

Melansir dari Humas Jogja, berikut daftar ruas jalan di Yogyakarta yang dialihkan selama PPKM Darurat:

Pembatasan PPKM Darurat Polresta Yogyakarta (16.00-06.00 WIB)

  1. Tugu Pal Putih ke selatan dialihkan
  2. Pingit ke Selatan arah Jl. Tentara pelajar dialihkan
  3. Simpang Gejayan ke arah barat dialihkan
  4. Imogiri Barat msuk ke arah kota dialihkan (24 jam)
  5. Paris masuk ke arah Kota dialihkan (24 jam)
  6. Simpang Muja-Muju dialihkan ke utara/selatan
  7. Jalan RE. Martadinata (Simpang Wirobrajan) dari arah barat dialihkan

Baca Juga: PPKM Darurat Kunci Utama Mengendalikan Pandemi Covid-19

Pembatasan PPKM Darurat Polres Bantul (20.00-05.00 WIB)

  1. Paseban
  2. Simpang Klodran, Simpang Gose dan Simpang BPN

Pembatasan PPKM Darurat Polres Sleman (20.00-24.00 WIB)

  1. Jalan Kaliurang di simpang Kentungan dari arah utara dialihkan
  2. Jalan Seturan dari arah utara akan dialihkan
  3. Jalan Affandi di simpang Condong Catur dari arah utara dialihkan
  4. Jalan Adisucipto simpang Janti dari arah timur akan dialihkan

Baca Juga: Sempat Disebut Renggang dengan Nia Ramadhani, Chaca Frederica Justru Bongkar Ini

Demikianlah informasi pengalihan arus jalan di wilayah Yogyakarta. Selama PPKM Darurat berlangsung masyarakat yang terpaksa bepergian wajib menerapkan protokol kesehatan, bukti tes negatif Covid-19, surat tugas, serta sertifikat vaksinasi Covid-19. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Instagram @humasjogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x