Bantuan Rp600 Ribu Cair Saat PPKM Darurat, Cek Syaratnya Lalu Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id

- 9 Juli 2021, 18:29 WIB
Ilustrasi bantuan tunai Rp600 ribu atau BST yang cair pada masa PPKM Darurat
Ilustrasi bantuan tunai Rp600 ribu atau BST yang cair pada masa PPKM Darurat /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih menyalurkan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada bulan Juli akan disalurkan bansos tunai terbaru sebesar Rp600 ribu.

Bansos Rp600 ribu ini merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) periode Mei dan Juni yang digabungkan. Pasalnya penyaluran bansos Kemensos BST Rp300 ribu ini mengalami kendali.

Sekarang penyalurannya dipercepat terlebih karena masa PPKM Darurat. Hal ini sampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini menyusul kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Baca Juga: Demi Lihat Sapi, Ribuan Orang di Bangladesh Langgar Lockdown, Ini Keistimewaannya

Semula bansos BST Rp300 ribu ini hanya diberikan Januari sampai April 2021. Namun, pemerintah memutuskan untuk diperpanjang Mei dan Juni 2021.

Kenyataannya, bansos tunai Rp600 ribu ini baru akan disalurkan pada Juli 2021. Kemensos menargetkan BST diberikan kepada 10 juta penerima.

Berikut syarat penerima bantuan tunai Rp600 ribu:

- Merupakan warga miskin dan tidak mampu

- Kehilangan mata pencaharian akibat pandemi Covid-19

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x