Polri akan Tindak Tegas Spekulan Penimbun Tabung Oksigen

- 7 Juli 2021, 06:30 WIB
ilustrasi tabung oksigen/
ilustrasi tabung oksigen/ /pixabay/Saurabhnj

KABAR JOGLOSEMAR - Untuk menjamin ketersedian tabung oksigen, pemerintah daerah akan membentuk satgas khusus guna memastikan ketersediaan oksigen, obat, dan alkes.

Sementara di sisi lain, aparat Polri akan menindak tegas para spekulan penimbun tabung oksigen.

Untuk itu, masyarakat umum diharapkan melaporkan bila menemukan oknum yang menimbun obat dan menjual di atas harga yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Hari Keempat PPKM Darurat, Pandemi Sudah Level Empat

"Pemerintah terus berupaya memastikan ketersediaan tabung oksigen. Koordinator PPKM Darurat menargetkan porsi oksigen yang diproduksi di Indonesia dialokasikan untuk kepentingan medis terlebih dahulu. Pak Menko telah meminta Menteri Perindustrian untuk membantu menyukseskan kebijakan ini,” kata Jodi Mahardi, Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi, yang dilansir Kabar Joglosemar di laman covid19.go.id pada Selasa 6 Juli 2021.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Mandiri PMB UNY 2021 Jalur Prestasi Akademik dan Unggul, Ini Link nya

Dikatakan, para spekulan yang menari di atas duka masyarakat yang lain adalah penjahat kemanusiaan.

Oleh karena itu, jangan mencoba-coba jadi spekulan. Jangan menimbun yang memanfaatkan keadaan di tengah banyaknya permintaan obat. Hukum akan bertindak.

Mengenai perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, menurut Jodi, pada hari Selasa 6 Juli 2021 bertambah 31.189 kasus positif, sebanyak 5.863 kasus sembuh dan 728 orang yang meninggal dunia.

Baca Juga: Cerita Ikatan Cinta di Luar Dugaan Penonton, Fiersa Besari: Mama Sarah Ngapain Sih

“Mereka adalah bapak, ibu, saudara, tetangga, kolega kita semua,” kata Jodi Mahardi.

Jodi puni mengingatkan lagi bahwa semua pihak menaati aturan PPKM Darurat. Dengan demikian, penyebaran virus melandai, rumah sakit dan tenaga kesehatan akan berkurang beban serta perawatan akan lebih fokus. Kesembuhan akan makin tinggi.

“Jaga jarak, tetap di rumah, pakai masker dobel masker lebih baik, cuci tangan dan pertahankan kebersihan dan kesehatan lingkungan. Bila tidak mematuhi akan berujung sanksi atau keselamatan nyawa anda dan orang lain,” kata Jodi.

Baca Juga: Viral, Oknum PNS Ini Lari Terbirit-birit Usai Terciduk Satpol PP Nongkrong di Warung Kopi

Jodi juga mengajak masyarakat agar mengikuti vaksinasi. Kemenkes telah mengatur pengalokasian vaksin, distribusi hingga mekanisme pelayanan vaksinasi dalam masa PPKM Darurat.

“Segera divaksinasi ke pelayanan vaksinasi covid-19 terdekat, tidak perlu ragu dengan vaksin yang ada krena telah dijamin aman, bermutu dan berkhasiat oleh Badan POM dan WHO,” kata Jodi.

Sampai saat ini lebih dari 46 juta dosis vaksin telah diberikan. Sekitar 32 juta orang sudah menerim dosis pertama dan 14 juta di antaranya mendapatkan dosis kedua.

Baca Juga: Hendrar Prihadi Turun Gunung Usai Aksi Satpol PP Semarang Semprot Air ke Warung Tuai Kecaman Publik

Pemerintah semakin menggalakkan pelayanan kesehatan melalui telemedicine pada masa pandemi COVID-19.

"Informasi yang akurat terkait telemedis ini di situs Kemenkes RI dan covid19.go.id. Tetap bersatu melawan Covid-19. Semoga Tuhan melindungi dan menyehatkan seluruh bangsa Indonesia,” kata Jodi Mahardi.*** 

Editor: Sunti Melati

Sumber: covid19. go id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah