Sebelumnya Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja itu menjelaskan bahwa tetap membuka Jalan Malioboro. PKL non kebutuhan sehari-hari wajib tutup.
Selama periode PPKM Darurat, Pemerintah Kota Jogja menutup seluruh destinasi wisata di Jogja. Pasar, cafe, retoran maupun mall ditertibkan dan sektor kritikal buka sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pemkot Jogja juga telah melakukan gelar apel pasukan Satgas COVID-19 yang melibatkan Satpol PP, Dishub Damkar, Polresta, Kodim dan Polisi Militer untuk menertibkan kawasan Kota secara keseluruhan.
Baca Juga: Waspada Hoax 2 Rumah Sakit Baru untuk Pasien Covid-19 di Yogyakarta
Heroe menyebut Pemkot juga berkoordinasi dengan gabungan Dishub, Polresta dan Kodim untuk menyaring orang yan datang memasuki Kota Jogja.
Berdasarkan aturan, setidaknya yang datang harus bisa menunjukkan kartu identitas, kartu sudah vaksin, dan keterangan antigen negatif yang masih berlaku dan menjelaskan tujuannya.
"Ini adalah upaya untuk mengkondisikan agar selama PPKM Darurat ini kota Yogyakarta, mobilitas orang bisa dikendalikan. Sebab destinasi wisata ditutup. Pertokoan selain kebutuhan hidup sehari juga tutup. Maka tentu harus ada penyaringan orang yang akan datang ke Yogyakarta," ucapnya. ***