Aturan Terbaru Pelaksaan Idul Adha Selama PPKM Darurat, Takbiran Keliling Dilarang hingga Salat Berjamaah Diti

- 2 Juli 2021, 17:34 WIB
Ilustrasi perubahan pelaksanaan Idul Adha selama periode PPKM Darurat mulai dari kegiatan takbiran keliling hingga penyembelihan kurban
Ilustrasi perubahan pelaksanaan Idul Adha selama periode PPKM Darurat mulai dari kegiatan takbiran keliling hingga penyembelihan kurban /pixabay/andriutis

Baca Juga: Seluruh Wisata di Gunung Kidul Tutup Selama PPKM Darurat Jawa Bali 3-20 Juli 2021

"Kita akan atur penyembelihan hewan kurban itu di tempat yang terbuka dibatasi dan yang boleh menyaksikan hanya yang melakukan kurban saja," katanya.

Kementerian Agama juga mengatur pembagian daging kurban agar diantar ke rumah masing-masing sehingga tak ada kerumunan.

"Daging kurban yang biasanya pembagiannya mengundang kerumunan dengan membagi kupon kita sudah atur bahwa pembagian hewan kurban itu harus diserahkan langsung kepada yang berhak ke rumah masing-masing," paparnya.

Itulah aturan terbaru mengenai pelaksanaan Idul Adha selama periode PPKM Darurat berlangsung. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x