"Para pengusaha, restoran, mall kemudian juga lesehan, ya mari kalau jam 9 tutup ya jam 9 tutup. Aturan (kapasitas) 50 persen ya 50 persen. Jangan dilanggar, daripada nanti terpaksa PSBB," tegasnya.
"Ini masih warning dari Ngarsa Dalem. Ya jauh atau tidaknya ya tergantung kedisiplinan kita. Kalau kita tidak bisa nyetop ini ya satu-satunya cara (lockdown), opsi terakhir," ungkapnya.
Baca Juga: Pemda DIY Dukung Inisiasi Vaksinasi Massal Bagi 50 Ribu Pelaku UMKM di Jogja
Sebelumnya Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyebut tengah mempertimbangkan opsi lockdown melihat laju kasus penambahan Covid-19 di Jogja.
Pertimbangan lainnya juga termasuk bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit rujukan di DIY. Seminggu lalu, BOR di DIY masih 35 persen. Namun seminggu terakhir meningkat menjadi 75 persen. ***