Wacana Jogja Lockdown, Pemda DIY Ditentukan Oleh Hal Ini

- 20 Juni 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi Pemda DIY menyebut opsi lockdown bakal dipertimbangkan salah satunya melihat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan
Ilustrasi Pemda DIY menyebut opsi lockdown bakal dipertimbangkan salah satunya melihat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan /Philipus Jehamun/Kabar Joglosemar

KABAR JOGLOSEMAR - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X sebelumnya tengah mempertimbangkan opsi lockdown di Jogja.

Wacana lockdown ini mencuat di tengah tingginya lonjakan kasus Covid-19 di Jogja selama beberapa hari terakhir sejak 16 Juni 2021.

Terkait wacana itu, Pemda DIY menyebut bahwa opsi lockdown ditentukan pada beberapa hal salah satunya perkara kedisiplinan protokol kesehatan.

Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji menyebut bahwa Pemda DIY sendiri masih berupaya menekan laju kasus Covid-19 agar tidak sampai pada keputusan tersebut.

Baca Juga: Wacana Jogja Lockdown, Pemda DIY Sebut Masih Warning

Hal ini bakal bergantung pada bagaimana di skala terkecil mislanya di RT maupun RW dalam penerapan PPKM Mikro. Namun jika ini tak lagi egektif, maka keputusan tersebut bisa menjadi pilihan.

Sekda DIY itu menyebut seruan Gubernur DIY sebelumnya merupakan peringatan supaya provinsi Jogja tidak sampai pada putusan lockdown, maka perlu ada banyak hal yang diketatkan kembali.

"Setelah kita melakukan upaya berbagai cara itu kemudian salah satunya ke arah sana (lockdown) karena nanti kalau kita tidak bisa menghentikan ini ya jadi persoalan. Jadi sebetulnya Ngarsa Dalem pesannya adalah supaya kita tidak sampai di sana mari kita berupaya menghindari kemungkinan tertular sehingga protokol kesehatan bisa dilaksanakan," kata Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di JEC pada Minggu (20/6/2021).

Baca Juga: Informasi 4 Rumah Sakit Layani Vaksinasi Covid-19 Gratis di Yogyakarta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kedisiplinan peotokol kesehatan yang dimaksud diantaranya seperti penggunaan masker, pemberlakuan jam operasional sesuai yang ditentukan baik untuk retoran, lwsehan hingga mall sampai dengan kapasitas penylenggaraan acara.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x