Dewan Pers Kecam Aksi Pembunuhan Wartawan di Sumatera Utara

- 19 Juni 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah /Pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Dewan Pers mengecam dan mengutuk keras atas pembunuhan terhadap wartawan/Pemimpin Redaksi Lasser News Today Marah Salem Harahap di dekat kediamannya di Karang Anter, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada hari Sabtu, 19 Juni 2021.

Marah Salem Harahap diduga dibunuh orang tak dikenal di dalam kendaraan pribadi tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu 19 Juni 2021. Hal ini terlihat dari adanya jejak kekerasan berupa dua luka tembak di tubuhnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ancam Bubarkan Pemuda Duduk Bergerombol Saat Makan di Pasar

"Saudara Marah Salem Harahap meninggal dunia dengan jejak kekerasan. Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya. Kekerasan apalagi yang menghilangkan nyawa jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun.Terlebih jika kerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan. Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Marah Salem Harahap," kata Muhammad Nuh, Ketua Dewan Pers, dalam pernyataan sikap yang dikirimkan kepada media, Sabtu, 19 Juni 2021.

Menurut Muhammad Nuh, Dewan pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama.

Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan, rasa keadilan keluarga Marah Salem Harahap juga harus ditegakkan.

Baca Juga: Catat Rekor Tebaru, Kasus Harian Positif COVID-19 di DIY Capai 638 Orang

Karena itu, Dewan Pers juga mengimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Marah Salem Harahap dan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.

"Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Marah Salim Harahap. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan Lasser News Today dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan kode etik jurnalistik," kata Muhammad Nuh.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x