Kota Pasuruan Masuk Zona Merah Covid-19, Berawal dari Klaster Ziarah Makam Wali

- 20 Juni 2021, 06:54 WIB
ilustrasi virus Covid-19/
ilustrasi virus Covid-19/ /pixabay

KABAR JOGLOSEMAR - Setelah sebelumnya masuk zona kuning, kini kota Pasuruan kembali masuk zona merah Covid-19. Hal ini dikarenakan adanya klaster ziarah makam yang dilakukan warga yang menyebabkan penyebaran virus kembali meningkat.

"Dengan berat hati saya mengumumkan Kota Pasuruan kembali masuk zona merah," kata Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Gus Ipul mengatakan hal itu sangat disayangkan karena selama ini Pemerintah Kota sudah berhasil menekan laju penyebaran Covid-19. Kota Pasuruan sempat turun ke zona kuning, sebelum naik lagi ke zona oranye pada 14 Juni 2021.

Baca Juga: Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito Positif Covid-19 Usai Kunjungan ke Kudus dan Bangkalan

"Ini memprihatinkan dan perlu kewaspadaan bersama. Zona merah ini bermula adanya rombongan ziarah makam wali lima oleh warga," terangnya.

Gus Ipul membenarkan, sepulang klaster ziarah ternyata ada dua warga yang positif Covid-19 dan meninggal dunia. Mereka adalah perempuan berinisial MUS (41) dan seorang lansia.

Dinas Kesehatan Kota Pasuruan langsung melakukan tracing dan swab antigen massal kepada seluruh anggota rombongan peserta ziarah. Hasilnya, dari 142 warga yang ikut ziarah, 21 di antaranya positif swab antigen.

Baca Juga: Simak 2 Link Resmi Penyaluran Banpres 2021 dan Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Mereka yang positif tersebar RT 01, 02, 03/RW 01 dan RT 01/RW 03 sedangkan yang positif tanpa gejala dikarantina di Kantor Kecamatan Panggungrejo, bagi warga yang sakit dibawa ke rumah sakit.

Pemkot Pasuruan menerjunkan personel untuk melakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu, pembatasan pergerakan warga di dua RW juga dilakukan. Hanya mereka yang bekerja saja yang bisa keluar masuk lingkungan.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x