Kota Pasuruan Masuk Zona Merah Covid-19, Berawal dari Klaster Ziarah Makam Wali

- 20 Juni 2021, 06:54 WIB
ilustrasi virus Covid-19/
ilustrasi virus Covid-19/ /pixabay

Kapolres Pasuruan, AKBP Arman mengatakan, pembatasan wilayah akan ditandai dengan penutupan tiga jalan utama di dua RW itu. Personel gabungan dari Polres, Kodim, Satpol PP serta personel lainnya akan berjaga.

Baca Juga: Rekor, Positif Covid-19 di Jogja Tembus 638 Kasus dalam Sehari, Sleman Mendominasi

"Akan kita pasang plang di tiga jalan atau gang utama masuk RW," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x