Kapolres Pasuruan, AKBP Arman mengatakan, pembatasan wilayah akan ditandai dengan penutupan tiga jalan utama di dua RW itu. Personel gabungan dari Polres, Kodim, Satpol PP serta personel lainnya akan berjaga.
Baca Juga: Rekor, Positif Covid-19 di Jogja Tembus 638 Kasus dalam Sehari, Sleman Mendominasi
"Akan kita pasang plang di tiga jalan atau gang utama masuk RW," ujarnya. ***