Heboh Pesan BTS Meal, Gerai McDonald's di Sejumlah Daerah Ditutup

- 9 Juni 2021, 23:00 WIB
Antrean ramai driver ojek online yang mengambil pesanan BTS Meal
Antrean ramai driver ojek online yang mengambil pesanan BTS Meal /Instagram/@manaberita

KABAR JOGLOSEMAR - Sejumlah gerai restoran cepat saji MacDonald's di sejumlah daerah di Indonesia diserbu konsumen, terutama tukang ojek online (ojol).

Mereka memesan menu makanan promo grup boyband asal Korea Selatan yang bekerjasama dengan restoran cepat saji tersebut.

Karena tingginya animo masyarakat, terutama ojek online, menimbulkan kerumunan dengan mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Red Velvet Akan Comeback di Bulan Agustus 2021 dengan Member Lengkap

Aparat kepolisian bersama Satpol PP pun turun tangan menertibkan kerumunan bahkan menutup restoran tersebut. Di Jakarta, misalnya, 5 restoran cepat saji itu ditutup dan disegel oleh Satpol PP.

"Ya kami tutup dan segel karena telah melanggar protokol kesehatan. Bahkan akan dikenai denda maksimal Rp 50 juta," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dikutipKabar Joglosemar dari metrotv pada Rabu, 9 Juni 2021 pukul 21.15 WIB.

Hal yang terjadi di beberapa daerah, seperti di Jambi, Medan, Surabaya, Jogja dan beberapa daerah lainnya.

Restoran cepat saji tersebut diserbu tukang ojek online untuk memesan menu makanan BTS Meal.

Baca Juga: Heboh Kerumunan Antrean McD hingga Bungkus BTS Meal Seharga 500 Ribu Rupiah, Warganet: Miris Ku Melihatnya

Hal ini terkait promosi grup band asal Korea Selatan yang bekerjasama dengan restoran McDonald's.

Meski promosi baru dibuka pukul 14.00, namun sejak pagi kerumunan tukang ojek online sudah terjadi. Mereka memesan menu makanan BTS Meal dari penggemar boyband asal Koera Selatan tersebut.

Akibatnya, kerumunan terus terjadi dan mengabaikan protokol kesehatan. Tukang ojek online berjubel antre memesan menu BTS Meal tersebut.

Melihat kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan itu, aparat kepolisian bersama Satpol PP setempat mendatangi lokasi dan membubarkan tukang ojol.

Baca Juga: Viral Kisah Bapak di Kulon Progo yang Kena Kanker, Pemda DIY Beri Bantuan

Meski sempat terjadi adu mulut, namun akhirnya petugas berhasil membubarkan tukang ojol dan menutup bahkan menyegel restoran tersebut.

Selain menutup restoran, pengelola terancam dikenali denda dengan membayar sejumlah uang. Di DKI denda maksimal Rp 50 juta, sementara di Jambi sebesar Rp 5 juta. ***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah