Penthouse Mewah Seharga 320 Miliar Terjual Pakai Mata Uang Kripto, Transaksi Kripto Paling Mahal

- 9 Juni 2021, 20:23 WIB
Ilustrasi Penthouse yang dijual 320 miliar menggunakan mata uang kripto
Ilustrasi Penthouse yang dijual 320 miliar menggunakan mata uang kripto /Pixabay/ Free-Photos
 
KABAR JOGLOSEMAR - Sebuah apartemen atau Penthouse mewah di Miami, Amerika Serikat terjual seharga 22,5 juta Dolar Amerika Serikat atau setara dengan 320,92 miliar Rupiah.
 
Uniknya, Penthouse mewah tersebut tidak dibayar menggunakan mata uang yang beredar pada umumnya. 
 
 
Dilansir dari The Forbes, Rabu 9 Juni 2021, Penthouse mewah itu dibayar menggunakan mata uang kripto. 
 
Adapun pembayaran Penthouse pakai mata uang kripto tersebut menjadi kali pertama terdapat transaksi kripto paling mahal dalam sejarah bisnis Real Estate di Amerika Serikat.
 
Dikabarkan kesepakatan transaksi Penthouse pakai mata uang kripto tersebut membutuhkan waktu sepuluh hari sebelum kemudian ditutup.
 
Meskipun demikian, rincian mengenai transaksi Penthouse ini masih dirahasiakan.
 
 
Belum ada informasi mengenai produk mata uang kripto yang digunakan dalam transaksi tersebut.
 
Seluruh transaksi yang ada sebagai proses untuk memboyong Penthouse itu bersifat rahasia. 
 
Sementara itu, Penthouse mewah ini diketahui memiliki luas 5.067 kaki persegi dengan empat kamar tidur.  
 
Penthouse mewah tersebut juga berada di lingkungan kota Surfside, yang mana satu lantai di bawah Jared Kushner hingga putri mantan Presiden Amerika Serikat, Ivanka Trump.
 
Di luar itu, adanya transaksi Penthouse mewah menggunakan mata uang kripto ini menjadi pencapaian tersendiri bagi perkembangan kripto. 
 
 
Pasalnya, mata uang kripto kini diketahui tidak hanya menjadi aset semata namun juga bisa digunakan untuk transaksi real estate seperti Penthouse. 
 
Sementara itu bagi para pelaku bisnis Real Estate, adanya fenomena tersebut menuntut mereka supaya lebih berfikir maju terutama dalam hal transaksi Penthouse menggunakan mata uang kripto. ***
 
 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x