Menkes: Ini Syarat Utama jika Sekolah Tatap Muka Akan Dimulai Bulan Juli

- 7 Juni 2021, 13:56 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin /
Menkes Budi Gunadi Sadikin / /Tangkapan layar youtube.com/ McKinsey & Company

" Bapak Presiden tadi mengarahkan pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati, tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas. Hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir, tidak boleh lebih dari dua hari seminggu, jadi seminggu hanya dua hari boleh melakukan maksimal tatap muka, setiap hari maksimal hanya dua jam," paparnya.

Selain itu, Budi menjelaskan bahwa izin kegiatan sekolah tatap muka tetap berada di tangan orang tua murid.

Baca Juga: Wisata Religi Jadi Penyebab Kasus Covid-19 di Kudus, Satgas Covid-19: Naik Lebih dari 30 Kali Lipat

Baca Juga: Daftar Sekarang, Ada Bantuan Dana UMKM untuk 1.300 Wirausaha, Simak Prosedurnya

Sebelumnya Pemerintah pusat menargetkan pembelajaran tatap muka secara terbatas bisa dimulai pada Juli 2021. Belajar tatap muka terbatas akan dimulai setelah guru dan tenaga pendidikan disuntik vaksin Corona (Covid-19).***

 

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x