Sekolah Tatap Muka Dimulai Juli 2021, Aktivitas Olahraga dan Ekstrakurikuler Ditiadakan

- 30 Maret 2021, 19:42 WIB
Ilustrasi sekolah
Ilustrasi sekolah /pixabay/ aditiotantra
 

KABAR JOGLOSEMAR- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan memulai sekolah tatap muka secara terbatas mulai Juli 2021.

Sekolah tatap muka terbatas tidak lagi sama seperti sekolah normal pada umumnya. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim memberikan panduan terkait sekolah tatap muka bulan Juli mendatang mulai dari pembatasan jarak antar siswa hingga aktivitas yang tidak boleh dibuka dalam lingkungan sekolah.

"Masuk sekolah saat ini bukan lagi seperti yang biasa, dari semua kondisi yang terpenting adalah social distancing minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas. Kalau yang biasa 36, sekarang 50 persen atau 18 siswa," tutur Nadiem.

Baca Juga: Mulai 1 April, Pogram Belajar dari Rumah untuk PAUD dan SD Ditayangkan di TV Edukasi
 
Baca Juga: Mau Lapor SPT Tahunan Tapi Lupa EFIN? Ini Solusinya

Nadiem menekankan pentingnya penggunaan protokol kesehatan dalam lingkungan sekolah. Dalam dua bulan pertama, aktivitas di kantin, olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan.

"Protokol kesehatan lainnya seperti tidak boleh ada interaksi di kantin belum bisa beroperasi di masa transisi, dua bulan pertama itu tidak ada aktivitas di kantin, tidak ada olahraga dan ekstrakurikuler dan kegiatan lain selain pembelajaran tidak diperkenankan. Untuk masa transisi dua bulan pertama," jelasnya.

Panduan tentang sekolah tatap muka penting diterapkan, terutama mekanisme pembelajaran di kelas.

Baca Juga: Pergoki Guru Langgar Prokes COVID-19, Gibran Marah: Ini Serius, Nanti Saya Catat Satu-satu!
 
Baca Juga: Begini Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Lewat E-Filing, Cek www.djponline.pajak.go.id

Nadiem  meminta pihak terkait melakukan pengawasan ketat untuk memastikan pembelajaran tatap muka terbatas berjalan dengan lancar.

"Kita ingin kepala satuan pendidikan secara konsisten memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya membangun budaya disiplin di satuan pendidikan dan memastikan seluruh pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan memenuhi seluruh protokol kesehatan, menyiapkan Satgas Covid-19 di satuan pendidikan yang melibatkan komite sekolah, melakukan penanganan kasus, dan dapat menutup sementara pembelajaran tatap muka terbatas ketika ditemukan kasus konfirmasi Covid-19," pungkasnya.***


 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x