Soal Bupati Alor Memarahi Mensos Tri Rismaharini, Ini Tanggapan Pemda NTT

- 3 Juni 2021, 09:36 WIB
Tangkapan layar video viral yang menampilkan Bupati Alor Amon Njobo marah-marah terhadap Mensos Tri Rismaharini.
Tangkapan layar video viral yang menampilkan Bupati Alor Amon Njobo marah-marah terhadap Mensos Tri Rismaharini. /ISTIMEWA/

Sebelumnya video viral berdurasi 3 menit 9 detik, munjukkan Bupati Alor Amon Djobo marah-marah pada Staf Kemensos yang berada di ruang kerjanya.

Dengan suara keras dan nada tinggi penuh emosi, Bupati Alor marah bahkan mengusir Staf Kemensos agar segera pergi dari Kabupaten Alor.

Baca Juga: Tips Memulai Olahraga Ringan untuk Pemula, Lakukan Perlahan dan Bertahap

Kemarahan itu dipicu karena Kemensos menyalurkan bantuan kepada korban bencana siklon Seroja tidak melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Alor tapi justru melalui Ketua DPRD Kabupaten Alor.

Bupati Alor merasa tersinggung karena hal itu dinilai tidak menghargai Pemerintah Daerah Kabupaten Alor.

Menurut Mensos Tri Rismaharini, bantuan yang disalurkan pascabencana siklon Seroja itu merupakan bantuan darurat untuk korban bencana, bukan bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) seperti disebutkan Bupati Alor Amon Djobo.

Dalam menyalurkan bantuan tersebut, menurut Mensos Tri Rismaharini, Kemensos tidak punya kepentingan politik apapun selain untuk membantu masyarakat korban bencana yang membutuhkan bantuan segera.

Baca Juga: Daftar 10 Sekolah Menengah Atas SMA Swasta Terbaik di Jogja Menurut LTMPT

Dikutip Kabar Joglosemar dalam wawancara dengan stasiun televisi metrotv pada Selasa, 2 Juni 2021, Mensos Tri Rismaharini mengatakan, alasan menyalurkan bantuan tersebut melalui DPRD Kabupaten Alor karena penyaluran bantuan pihak Kemensos sangat kesulitan menghubungi pejabat eksekutif saat itu, mulai dari kepala dinas sosial hingga bupati.

Menurut Tri Rismaharini, saat menyalurkan bantuan darurat tersebut saat itu pihaknya sempat mencari pejabat yang bisa menyalurkan bantuan, tapi kondisi di lapangan saat itu sulit, termasuk sulitnya akses komunikasi karena rusaknya infrastruktur telekomunikasi.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x