Malaysia Berlakukan Lockdown Nasional Mulai Besok Selasa 1 Juni 2021, Bagaimana Indonesia?

- 30 Mei 2021, 13:13 WIB
Ilustrasi ruang isolasi COVID-19
Ilustrasi ruang isolasi COVID-19 /tangkapan layar youtube.com /CGTN

KABAR JOGLOSEMAR - Malaysia akan melakukan lockdown mulai tanggal 1 sampai 14 Juni 2021. Langkah ini dilakukan demi mengatasi pandemi Covid-19 di Malaysia.

Kasus positif Covid-19 di Negeri Jiran itu terus mengalami peningkatan. Tercatat pada hari Jumat, 28 Mei 2021, kasus positif harian baru di Malaysia di angka 8.290 kasus infeksi.

Penambahan kasus positif harian pada hari itu merupakan angka tertinggi dalam sejarah pandemi Covid-19 di Malaysia.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 30 Mei 2021: Pak Dadang Beri Kesaksian Kejahatan Elsa, Andin Tahu Ayah Kandung Reyna

Dengan adanya lonjakan kasus infeksi baru itu, pemerintah Malaysia memutuskan lockdown nasional secara total pada sektor ekonomi maupun sosial.

Kabar lockdown ini diumumkan oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Lockdown ketat akan diberlakukan mulai besok Selasa, 1 Juni 2021 dan berlangsung selama 14 hari.

Akhirnya Malaysia menyatakan harus melakukan lockdown karena keterbatasan rumah sakit untuk menampung pasien yang terinfeksi virus Corona.

"Dengan perkembangan lonjakan kasus infeksi harian, kemampuan rumah sakit di seluruh negeri untuk menampung pasien Covid-19 menjadi semakin terbatas," terang PM Malaysia Yassin dihimpun Kabar Joglosemar.

Baca Juga: Rizky Billar Rela Kosongkan Sejumlah Jadwal Host untuk Urus Acara Pernikahannya dengan Lesty Kejora

Selama lockdown, seluruh tempat umum serta pusat perbelanjaan yang tidak berkepentingan di Malaysia wajib tutup.

Beberapa kegiatan usaha penting boleh berjalan dengan memenuhi syarat dan ketentuan dari pemerintah Malaysia.

Negara tetangga terdekat Indonesia selain Malaysia yang menerapkan lockdown adalah Singapura. Namun, Singapura menerapkan lockdown parsial.

Selain itu, Singapura telah menyiapkan skenario kemungkinan terburuk jika Covid-19 berubah menjadi endemik.

Baca Juga: Siswa SMP di Madura Diduga Bunuh Diri dan Tewas di Hari Pernikahannya

Ketika Covid-19 sudah menjadi endemik berarti virus tidak akan hilang dan terus ada berdampingan dengan manusia.

"Kapan itu akan terjadi? Saya benar-benar tidak tahu. Tapi kami memang merencanakan skenario yang masuk akal, di mana para ilmuwan di seluruh dunia sampai pada titik sepakat bahwa melenyapkan Covid-19 merupakan hal mustahil, dan kita harus hidup dengan virus ini," terang Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong pada Sabtu, 29 Mei 2021 seperti dikutip dari The Straits Times.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia memilih untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. PPKM diperpanjang mulai 1 sampai 14 Juni 2021.

Baca Juga: Jelang Hari Lahir Pancasila, Ketahui Arti 5 Lambang Pancasila Ini

Hal ini diungkapkan oleh Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

Menurutnya, ada empat provinsi baru yang akan ikut melaksanakan PPKM mikro. Dengan begitu,  seluruh provinsi di Indonesia akan melaksanakan PPKM mikro.

Pemerintah sampai tingkat kelurahan berhak melakukan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai dengan zona penyebaran kasus Covid-19.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x